Pasca Pemindahan IKN, Satori Perkirakan Sektor Konsumsi Rumah di Jakarta akan Turun

Anggota Komisi XI DPR RI Satori saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengean Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa beserta jajaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Foto: Oji/Man
Anggota Komisi XI DPR RI Satori memperkirakan, sektor konsumsi baik itu rumah tangga maupun konsumsi pemerintahan di Jakarta akan menurun pasca penetapan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN). Dimana, UU tersebut telah menetapkan pemindahan IKN dari Jakarta ke Kota Nusantara di Kalimantan Tiur sebagai IKN yang baru.
“Pasca Jakarta tidak lagi ditetapkan sebagai ibu kota, akan sangat terasa di sektor-sektor konsumsi rumah tangga dan konsumsi pemerintah di Jakarta yang diperkirakan akan menurun,” ujar Satori saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengean Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa beserta jajaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).
Tak hanya itu, Satori juga memperkirakan industri padat kaya dan serta sektor konsumsi rumah tangga di kota satelit lainnya (jabodetabek) juga akan menurun pasca pemindahan PNS, TNI dan Polri ke ibu kota baru nantinya. Padahal selama ini aktivitas ekonomi yang ada di Jakarta turut mempengaruhi daerah-daerah sekitarnya.
Satori mengungkapkan, pemindahan IKN itu juga mempengaruhi daerah lain karena mereka berkepentingan besar terhadap Jakarta yang merupakan pusat aktivitas ekonomi dan jasa tanah air. “Kadin Jakarta mencatat, tingkat konsumsi rumah tangga di Jakarta turut mempengaruhi kinerja wilayah lain yakni Jawa sebesar 21 persen, Bali dan Nusa Tenggara 7 persen, Kalimantan 6 persen Sumatera 5 persen serta Sulawesi dan Papua 4 persen,” papar Satori.
Mengutip data Bappenas 2019, Satori menyampaikan, pusat perdagangan di Jakata telah berkontribusi sebesar 20 persen terhadap PDB. Begitu pula pusat jasa keuangan berkontribusi terdahap 45 persen, pusat jasa perusahaan sebesar 65 persen, pusat administrasi pemerintahan dan pertahanan sebesar 49 persen. Kemudian pusat jasa pendidikan sebesar 27 persen, dan pusat industri pengolahan sebesar 10 persen.
“Secara nasional, DKI Jakarta menyumbang sebesar 17,23 persen terhadap PDB tanah air pada kuartal dua 2021,” pungkasnya. Dari data tersebut, kontribusi Jakarta bagi PDB secara nasional tidak bisa dipandang sebelah mata, sehingga perlu ada kajian komprehensif terhadap Jakarta ketika sudah tidak menjadi IKN. (es)